
Bunda PAUD Bangka Tengah, Eva Algafry, turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Bateng atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Bangka Tengah dan PGRI Bangka Tengah terkait perlindungan hukum bagi guru yang dilakukan pada November lalu.
“Terima kasih Pak Kapolres. Ini MoU yang sangat luar biasa, karena memberikan perlindungan dan keamanan bagi guru, tenaga kependidikan, dan anggota PGRI. Semoga nantinya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik dan kependidikan PAUD yang tergabung dalam Himpaudi juga dapat dirangkul serta dilindungi hak-haknya melalui undang-undang,” ujar Eva.
Ia juga berharap kebijakan di masa mendatang dapat mempertegas peran penting tenaga pendidik dan kependidikan PAUD.
“Saya ingin menekankan hal ini, bagaimana kita bisa terus berproses untuk menunggu adanya kesetaraan antara guru formal dan nonformal. Meskipun merupakan kebijakan pusat, kita berharap revisi UU Sisdiknas nantinya dapat memberikan pengakuan atas peran penting guru di tiga kelompok ini: Satuan PAUD Sejenis (SPS), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA),” ungkapnya.