
“Awalnya ada informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di Gang Lepar Sungailiat. Kita tindak lanjut
Sekira pukul 22.50 wib tim berhasil menangkap SWD saat penggeledahan di temukan satu bungkus plastik bening, ukuran kecil berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis Shabu, 1 unit handphone merk Oppo warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BN 5087 RD. Pengakuan SWD Shabu dimaksud milik Bokir,” kata Deni Wahyudi, Minggu ( 20/2/2022) kemarin.
Tim Gradak Polres Bangka terus bergerak, Bokir tak luput dari tangkapan.
“Kemudian tim juga berhasil menangkap Bokir, pengakuan Bokir Shabu tersebut dibuang dibeberapa titik. Setelah dilakukan pengembangan ditemukan 1 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis Shabu ditemukan di jalan gang Lepar Ujung Jembatan Sungailiat dan dilakukan penelusuran kembali ditemukan satu bungkus plastik bening ukuran kecil diduga Shabu di jalan gang Lepar bawah gardu listrik sebelah kiri,” tambah Deni Wahyudi.