
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Berbagai cara dilakukan para pelaku bisnis narkoba guna melancarkan aksinya. Salah satu dengan modus lempar untuk mengelabui petugas. Seperti dilakukan SWD (40) warga Sungailiat berserta rekannya Bokir (41) warga Kecamatan Puding Besar.
Kedua pelaku melakukan transaksi narkoba diduga jenis Shabu, dengan cara melempar barang tersebut di beberapa titik. Akan tetapi aksi mereka dapat digagalkan Satres Narkoba Polres Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui kasat narkoba IPTU Deni Wahyudi, membenarkan pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku.