BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejumlah masyarakat Lingkungan Matras, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat berprofesi sebagai penambang, keluhkan adanya indikasi pemaksaan penjualan biji timah kepada salah satu perusahaan.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh beberapa Ketua Rukun Tetang ( RT ) Lingkungan Matras, Senin ( 20/6/2022) siang. Koordinator RT Butun mengatakan, kejadian tersebut Sabtu 18 Juni 2022.
“Kejadian Sabtu kemaren, tanpa ada sosialisasi menggunakan APH biji timah kami diambil dan harus dijual kepada salah satu perusahaan. Seharusnya ada sosialisasi dulu bagaimana maunya,” ujar Butun.
Selaku koordinator Butun menyanyangkan sikap tersebut, Ponton milik Oknum APH tidak diambil biji timahnya.
“Kita juga bingung kenapa hanya ponton milik kita saja yang diambil biji timahnya, sedang ponton milik oknum APH tidak diambil biji timahnya, ada apa ini ? tidak hanya itu kalau kita tidak jual dengan perusahaan tersebut akan diproses hukum,” kata Butun.
Menyambung pernyataan Butun, Warga Lingkungan Matras JW menyebutkan, kalau mereka bekerja di seputar limbah KIP.
“Kami bekerja diseputaran limbah KIP, bingung juga apakah limbah tersebut masuk IUP perusahaan tersebut? sosialisasi tidak pernah begitu masuk langsung ambil biji timah,selama ini kami tidak pernah ributkan soal perusahaan masuk bekerja, giliran masyarakat yang mengelola kok begini kejadiannya,” ungkapnya
Ditanya apakah Perusahaan lain pernah sosialisasi kepada masyarakat , sebelum berkerja ?
“Kalau perusahaan lain ada sosialisasi, kalau perusahaan yang ambil Timah dan harus jual kepada mereka, tidak ada sosialisasi. Setahu saya perusahaan yang pernah sosialisasi yakni, CV. ARAB dan CV. JM,” tutup JW.