Gunakan APH ! Biji Timah Kami Harus Jual Kepada Salah Satu Perusahaan

    Caption: Suasana Pernyataan sejumlah ketua RT Lingkungan Matras soal jual biji timah.

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejumlah masyarakat Lingkungan Matras, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat berprofesi sebagai penambang, keluhkan adanya indikasi pemaksaan penjualan biji timah kepada salah satu perusahaan.

    Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh beberapa Ketua Rukun Tetang ( RT ) Lingkungan Matras, Senin ( 20/6/2022) siang. Koordinator RT Butun mengatakan, kejadian tersebut Sabtu 18 Juni 2022.

    “Kejadian Sabtu kemaren, tanpa ada sosialisasi menggunakan APH biji timah kami diambil dan harus dijual kepada salah satu perusahaan. Seharusnya ada sosialisasi dulu bagaimana maunya,” ujar Butun.

    Selaku koordinator Butun menyanyangkan sikap tersebut, Ponton milik Oknum APH tidak diambil biji timahnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita juga bingung kenapa hanya ponton milik kita saja yang diambil biji timahnya, sedang ponton milik oknum APH tidak diambil biji timahnya, ada apa ini ? tidak hanya itu kalau kita tidak jual dengan perusahaan tersebut akan diproses hukum,” kata Butun.

    Menyambung pernyataan Butun, Warga Lingkungan Matras JW menyebutkan, kalau mereka bekerja di seputar limbah KIP.

    “Kami bekerja diseputaran limbah KIP, bingung juga apakah limbah tersebut masuk IUP perusahaan tersebut? sosialisasi tidak pernah begitu masuk langsung ambil biji timah,selama ini kami tidak pernah ributkan soal perusahaan masuk bekerja, giliran masyarakat yang mengelola kok begini kejadiannya,” ungkapnya

    Ditanya apakah Perusahaan lain pernah sosialisasi kepada masyarakat , sebelum berkerja ?

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kalau perusahaan lain ada sosialisasi, kalau perusahaan yang ambil Timah dan harus jual kepada mereka, tidak ada sosialisasi. Setahu saya perusahaan yang pernah sosialisasi yakni, CV. ARAB dan CV. JM,” tutup JW.

    Mungkin Suka Ini juga:
    PT Timah Hadirkan Rumah Batik

    PT Timah Hadirkan Rumah Batik

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Hadirkan Ustaz Dr. H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag, PT Timah Gelar Webinar Zakat

    Hadirkan Ustaz Dr. H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag, PT Timah Gelar Webinar Zakat

    PT Timah Resmikan Rumah Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur

    PT Timah Resmikan Rumah Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur

    Karyawan PT Timah Diajari Pengisian SPT

    Karyawan PT Timah Diajari Pengisian SPT

    PT Timah Gandeng Polri untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Timah

    PT Timah Gandeng Polri untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Timah