Gunakan APH ! Biji Timah Kami Harus Jual Kepada Salah Satu Perusahaan

    Caption: Suasana Pernyataan sejumlah ketua RT Lingkungan Matras soal jual biji timah.

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejumlah masyarakat Lingkungan Matras, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat berprofesi sebagai penambang, keluhkan adanya indikasi pemaksaan penjualan biji timah kepada salah satu perusahaan.

    Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh beberapa Ketua Rukun Tetang ( RT ) Lingkungan Matras, Senin ( 20/6/2022) siang. Koordinator RT Butun mengatakan, kejadian tersebut Sabtu 18 Juni 2022.

    “Kejadian Sabtu kemaren, tanpa ada sosialisasi menggunakan APH biji timah kami diambil dan harus dijual kepada salah satu perusahaan. Seharusnya ada sosialisasi dulu bagaimana maunya,” ujar Butun.

    Selaku koordinator Butun menyanyangkan sikap tersebut, Ponton milik Oknum APH tidak diambil biji timahnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita juga bingung kenapa hanya ponton milik kita saja yang diambil biji timahnya, sedang ponton milik oknum APH tidak diambil biji timahnya, ada apa ini ? tidak hanya itu kalau kita tidak jual dengan perusahaan tersebut akan diproses hukum,” kata Butun.

    Menyambung pernyataan Butun, Warga Lingkungan Matras JW menyebutkan, kalau mereka bekerja di seputar limbah KIP.

    “Kami bekerja diseputaran limbah KIP, bingung juga apakah limbah tersebut masuk IUP perusahaan tersebut? sosialisasi tidak pernah begitu masuk langsung ambil biji timah,selama ini kami tidak pernah ributkan soal perusahaan masuk bekerja, giliran masyarakat yang mengelola kok begini kejadiannya,” ungkapnya

    Ditanya apakah Perusahaan lain pernah sosialisasi kepada masyarakat , sebelum berkerja ?

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kalau perusahaan lain ada sosialisasi, kalau perusahaan yang ambil Timah dan harus jual kepada mereka, tidak ada sosialisasi. Setahu saya perusahaan yang pernah sosialisasi yakni, CV. ARAB dan CV. JM,” tutup JW.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Omzet Turun 50 Persen, Pesanan dari PT Timah Jadi Penopang UMKM Pempek Udang di Pangkalpinang

    Omzet Turun 50 Persen, Pesanan dari PT Timah Jadi Penopang UMKM Pempek Udang di Pangkalpinang

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    149 Ribu Jam Belajar dalam Setahun, PT Timah Siapkan Regenerasi Pemimpin dari Dalam Perusahaan

    149 Ribu Jam Belajar dalam Setahun, PT Timah Siapkan Regenerasi Pemimpin dari Dalam Perusahaan

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu