INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Gabungan kembali melakukan penertiban tambang timah ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah di Merbuk, Pungguk dan Kenari Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Tengah, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, DLH, dan perwakilan PT Timah membongkar langsung ponton-ponton tambang yang berada di lokasi dengan menggunakan alat berat seperti excavator, chainsaw, dan peralatan lainnya.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP. I Gede Nyoman Bratasena menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas dalam memberantas tambang ilegal di wilayah hukum Bangka Tengah.
“Hari ini tim gabungan turun langsung dan membongkar ponton-ponton yang masih berlabuh. Tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.
Ia mengatakan penertiban itu dilakukan setelah ada beberapa laporan serta menimbang dekatnya lokasi dengan tiang SUTET sehingga membahayakan banyak orang.
“Selain laporan warga, ada juga laporan dari PLN yang tiangnya hampir terkena dampak. Makannya kami melakukan penertiban ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, kegiatan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tambang ilegal agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.
“Jauhi hal ilegal apapun itu karena merugikan kita semua. Jaga Kamtibmas dan selalu berhati-hati dijalanan,” tutupnya.




