
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sudah sedemikian darurat kah aktivitas pertambangan di wilayah perairan laut Matras, sehingga harus menggunakan oknum anggota TNI untuk menjaga aktivitas pertambangan tersebut.
Kalau memang kondisinya harus diturunkan anggota TNI muncul pertanyaan, apakah oknum anggota TNI itu sudah mendapatkan surat tugas dari atasannya untuk melakukan pengamanan aktivitas pertambangan?
Berdasarkan keterangan warga setempat oknum anggota TNI dimaksud, menjaga aktivitas pertambangan CV. Jaya Mandiri.
Hal tersebut disampaikan Budiyono usai warga Matras mendatangi kantor pengacara Budiyono LAW FIRM BUDIYONO & ASSOCIATES Jalan Jendral Sudirman Sungailiat Bangka, Sabtu ( 14/10/2023) siang.
“Kedatangan warga Matras atas nama Apri ( 36 ) tuna wicara ( Bisu ) didampingi saksi datang ke kantor kita , untuk minta perlindungan hukum. dimana ada dugaan tindakan kekerasan dilakukan oknum anggota TNI, yang mana menurut saksi oknum anggota TNI itu dari kesatuan tertentu. mereka datang ke kantor kita merasa sakit hati arogansi oknum anggota TNI mendorong, mencekik saudara Apri, ” kata Budiyono.