
“Kejadian Rabu ( 11/10/2023) sore dimana oknum anggota TNI itu lagi nyetir mobil dan langsung mengarah kepada Apri ( Korban ). Beruntung saat itu mobil nyalep karena pasir pantai, kalau tidak nyalep mungkin Apri sudah kena tabrak. Nah oknum anggota TNI langsung turun dari mobil dan mencekik Apri seraya Apri dibawa ke perahu untuk menunjukkan barang bukti biji timah. Menurut keterangan dari CV JM anggota TNI Itu dari kesatuan tertentu mengamankan kegiatan CV. JM milik Asiang. Untuk diketahui saya sebagai nelayan pernah menandatangani berkas CV. JM masuk Matras,” ungkap Junai.
Lebih lanjut Junai menuturkan bahwa Apri sebagai seorang tuna wicara ( Bisu ) bekerja sebagai juru parkir perahu.
“Apri ini setiap hari berkerja sebagai juru parkir perahu, mengatur perahu nelayan atau penambangan saat berlabuh. Kondisi Apri bisu, upah yang diperoleh atas pemberian penambang dan nelayan. Nah timah yang dipegang Apri saat disergap oknum anggota TNI merupakan pemberian penambang sebagai upah juru parkir perahu penambangan. Bukan Apri meminta kepada penambang ,Saya merasa tindakan oknum anggota TNI itu kurang etis,” jelas Junai.
Terpisah pihak manajemen CV. JM Asiang saat dikonfirmasi redaksi INTRIK.ID, meminta tanggapan atas peristiwa tersebut belum menjawab konfirmasi.