Gagal Jalur Independen, Arizal Ambil Formulir Parpol Menuju Bangka Satu

    Caption: Arizal beserta pengurus DPC Partai Demokrat kabupaten Bangka

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Memasuki batas akhir pengambilan formulir Cabup & Cawabup Kabupaten Bangka periode 2024 – 2029 di sejumlah Parpol, para kandidat mulai bermunculan mengembalikan formulir dari kader partai politik, eks kader partai hingga perwakilan ormas.

    Untuk mendapatkan tiket kontestasi pilkada berdasarkan peraturan belaku ada dua cara, melalui tiket Parpol dan independen. Semua tergantung kandidat sebagai Cabup dan Cawabup memilih jalur mana tentu sesuai kemampuan.

    Berbagai latarbelakang visi dan misi membuat para kandidat maju dalam kontestasi pilkada. Seperti yang disampaikan Arizal eks kader Partai Demokrat kabupaten Bangka saat mengambil dan mengembalikan formulir Cabup dan Cawabup, Rabu ( 22/5/2024) siang di Sekretariat DPC partai Demokrat Bangka.

    Arizal mengungkapkan demi menuju Bangka satu dirinya sudah mempersiapkan selama 2 tahun melalui jalur independen. Namun sayang dukungan mereka persiapkan kurang sudah pasti tidak cukup syarat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita merasa terpanggil sudah dua tahun yang lalu mempersiapkan semuanya. Kemarin kami tidak melalui partai politik, kami melalui jalur independen. Detik terakhir kami sempat mengumpulkan 18.350 dukungan , tepat masanya kami kekurangan dukungan 5000 dukungan. Akhirnya kami nyatakan tidak bisa melanjutkan di jalur independen,” ungkapnya.

    Tidak menyurut niat untuk ikut pertarungan pilkada , jalur independen dinyatakan tidak bisa. Mantan kader DPC Partai Demokrat Bangka itu ( Rizal – red ) ambil formulir jalur parpol Demokrat dan Golkar.

    “Kita coba berikhtiar melalui jalur parpol, maka yang kami sambangi rumah kami ( Partai Demokrat – red) Meski pun ini bekas , hari ini kami tunjukkan hati kami tidak kelain. Mungkin kemarin pernah dengar kami kesini dan kesitu kami buktikan kesetiaan dengan Demokrat tidak ada duanya,” kata Arizal.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Menurut penilaian Arizal, kondisi Kabupaten Bangka saat ini sedang tidak baik – baik saja. Dirinya mengingatkan salah memilih pemimpin Kabupaten Bangka bisa gagal.

    “Kami melihat Kabupaten Bangka ini sangat berpotensi untuk maju, tetapi dengan kondisi kabupaten Bangka saat ini sedang tidak baik – baik saja. Bahkan sebentar lagi apabila salah memilih pemimpin dia akan merucuk ke dalam bumi.kalau barang itu tidak bisa diangkat, maka Kabupaten Bangka gagal,” jelasnya.

    Mengusung visi misi Bangka Maju Berkelanjutan, lagi + lagi Arizal menyampaikan kalau Kabupaten Bangka mau maju. Program pembangunan harus selaras dengan program pusat, agar anggaran bisa turun ke daerah.

    “Visi misi kami ke depan Bangka Maju berkelanjutan, Maju itu : Mandiri Aman Jujur Unggul berkelanjutan , jadi visi kami singkat yaitu mengapresiasi program pusat masuk ke daerah. Kemudian mengajukan permohonan daerah bisa diakusisi pusat. Kalau kita maju maka pembangunan kita harus sesuai RPJPN pusat, kalau tidak maka anggaran tidak bisa turun ke daerah,” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka