
“Untuk tahapan verifikasi faktual dimulai 15 Oktober sampai 4 November 2022 dan hasil akhir finalnya menjadi peserta pemilu itu nanti tanggal 14 Desember 2022,” tegas Marhendra.
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasikan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 beberapa waktu lalu.
“Agenda sosialisasi pelaksanaan verifikasi faktual merupakan agenda dari KPU RI digelar sebelum pelaksanaan faktual, yang mana untuk penjelasan permin perbaikan kami harus mengundang partai politik dan stakeholders terkait persiapan faktual kedepannya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, verifikasi ini untuk melihat kesusaian data parpol seluruh anggota apakah faktual atau tidak.