
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak empat partai politik atau parpol di Bangka Tengah tidak sanggup memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Komisioner KPU Bangka TengahTengah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Marhendra Yuliansyah mengatakan keempat parpol tersebut yakni Partai Persindo, Republik 1, Republika Indonesia dan Republikku.
“Pada masa perbaikan hanya 20 partai menyampaikane dokumen perbaikan, sedangkan 4 parpol lainnya mungkin tidak sanggup memenuhi syarat yang ada,” ungkapnya.
Meskipun begitu, ia menegaskan penentuan akhir tetap oleh KPU RI meskipun keempat parpol tersebut tidak menyampaikan dokumen perbaikannya.