Empat Parpol di Bangka Tengah Tak Memenuhi Syarat

    Foto: Anggota KPU Bangka Tengah, Marhendra Yuliansyah. (Erwin/intrik)

    “Faktual ini partai yang lulus permin perbaikan, nah itu akan difaktualkan, baik itu ketuanya, kepengurusan dan anggota, tapi untuk faktual ini tidak semua partai,” sebutnya.

    Yuliansyah juga mengatakan, partai yang akan dilakukan verfikasi faktual, nantinya yang lolos dari verifikasi adminstrasi yang akan disampaikan KPU RI kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten sesuai tahapan melalui Sipol.

    Ia juga menyakini, seluruh partai politik berharap bisa lolos verifikasi faktual nantinya, sehingga dapat menjadi partai politik peserta pemilu.

    “Jumlah Parpol di Kabupaten Bangka Tengah yang dilakukan verifikasi adminstrasi sebanyak 24 parpol,” terangnya.(Erwin)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook