
“Faktual ini partai yang lulus permin perbaikan, nah itu akan difaktualkan, baik itu ketuanya, kepengurusan dan anggota, tapi untuk faktual ini tidak semua partai,” sebutnya.
Yuliansyah juga mengatakan, partai yang akan dilakukan verfikasi faktual, nantinya yang lolos dari verifikasi adminstrasi yang akan disampaikan KPU RI kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten sesuai tahapan melalui Sipol.
Ia juga menyakini, seluruh partai politik berharap bisa lolos verifikasi faktual nantinya, sehingga dapat menjadi partai politik peserta pemilu.
“Jumlah Parpol di Kabupaten Bangka Tengah yang dilakukan verifikasi adminstrasi sebanyak 24 parpol,” terangnya.(Erwin)