
INTRIK.ID, BABEL — Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) antara pelaku usaha dari Bangka Belitung dengan pelaku usaha dari Kabupaten Brebes dan Kabupaten Banyuwangi.
Kerjasama ini melalui skema Business to Business (B2B) dalam bentuk misi dagang untuk menjamin ketersediaan pasokan komoditas bawang merah dan aneka cabai di wilayah Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy menyampaikan bahwa inisiatif KAD ini merupakan perwujudan dari strategi pengendalian inflasi, khususnya dalam upaya menjaga Ketersediaan Pasokan (K1) dan Keterjangkauan Harga (K2).
“Langkah ini menjadi sangat krusial mengingat produksi komoditas pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN),” ungkapnya.