
INTRIK.ID, BABEL – Setelah melalui proses perundingan yang berlangsung lebih dari satu tahun, PT Timah (Persero) Tbk bersama serikat pekerja akhirnya menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028. Kesepakatan ini menjadi landasan baru dalam hubungan industrial perusahaan sekaligus acuan peningkatan kesejahteraan karyawan selama tiga tahun ke depan.
Penandatanganan PKB dilakukan oleh Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, dan Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah, di Griya Timah, Selasa (9/6/2026), disaksikan jajaran direksi dan pengurus serikat pekerja.
Kesepakatan tersebut menjadi akhir dari rangkaian pembahasan panjang yang dimulai sejak April 2025. Dalam prosesnya, manajemen dan serikat pekerja harus melalui sejumlah tahapan perundingan untuk menyelaraskan berbagai ketentuan yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja baru.
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyebut penandatanganan PKB ini sebagai momentum penting bagi perusahaan.
“Hari ini merupakan momentum yang luar biasa. Saya mengapresiasi seluruh tim perunding baik dari manajemen maupun serikat pekerja yang telah berupaya menyelesaikan PKB ini. Sejak saya bergabung, PKB ini memang menjadi salah satu agenda yang belum tuntas dan hari ini berhasil kita selesaikan bersama,” katanya.
Menurut Restu, meskipun tidak semua kepentingan dapat diakomodasi secara sempurna, kesepakatan yang dicapai merupakan jalan tengah terbaik yang dapat diterima kedua belah pihak.
Ia menegaskan bahwa manajemen dan serikat pekerja pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keberlangsungan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan.
“Tujuan kita hanya dua, yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh karyawan dan meningkatkan kinerja perusahaan melalui produksi, pendapatan, keuntungan, serta kontribusi kepada negara,” ujarnya.
Restu juga menilai masa depan PT Timah masih memiliki peluang besar untuk berkembang. Karena itu, ia mengajak seluruh karyawan untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga produktivitas agar perusahaan mampu menghadapi berbagai tantangan industri.
Sementara itu, Ketua IKT, Riki Febriansyah, mengatakan salah satu tujuan utama penyusunan PKB baru adalah memperjelas berbagai aturan yang selama ini masih menimbulkan perbedaan tafsir di lingkungan kerja.
“Keberadaan PKB yang lebih jelas dan komprehensif diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis dan kondusif,” katanya.
Menurut Riki, serikat pekerja tidak hanya berfungsi memperjuangkan hak-hak pekerja, tetapi juga menjadi mitra strategis perusahaan dalam menjaga keberlanjutan bisnis.
“Kami siap menjadi garda terdepan dalam mendukung keberlangsungan PT Timah. Tujuan kita satu, yaitu keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan karyawan,” tegasnya.
Dengan disepakatinya PKB periode 2026-2028, perusahaan dan serikat pekerja berharap hubungan industrial di lingkungan PT Timah semakin harmonis, sehingga mampu mendukung pencapaian target bisnis sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh karyawan dalam menjalankan tugasnya.
Sumber: PT Timah Tbk