
INTRIK.ID, BABEL – Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) yang dijalankan PT Timah (Persero) Tbk terus menunjukkan hasil positif dalam mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sepanjang 2025, sebanyak 16 mitra binaan berhasil naik kelas setelah menunjukkan peningkatan kinerja dan kapasitas usaha.
Keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa program pembinaan yang dijalankan PT Timah tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing dan kemandirian UMKM di wilayah operasional perusahaan.
Melalui Program PUMK, PT Timah memberikan dukungan berupa pembiayaan sekaligus pendampingan usaha agar pelaku UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan.
Predikat UMKM Naik Kelas diberikan kepada mitra binaan yang memenuhi sedikitnya dua indikator perkembangan usaha. Indikator tersebut meliputi peningkatan jumlah tenaga kerja, kenaikan nilai pinjaman usaha, bertambahnya kapasitas produksi, peningkatan omzet, pelibatan masyarakat sekitar dalam proses produksi, perluasan pasar hingga ke luar daerah maupun luar negeri, serta keberhasilan memperoleh sertifikasi tingkat nasional maupun internasional.