
INTRIK.ID, BABEL – Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) yang dijalankan PT Timah (Persero) Tbk terus menunjukkan hasil positif dalam mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sepanjang 2025, sebanyak 16 mitra binaan berhasil naik kelas setelah menunjukkan peningkatan kinerja dan kapasitas usaha.
Keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa program pembinaan yang dijalankan PT Timah tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing dan kemandirian UMKM di wilayah operasional perusahaan.
Melalui Program PUMK, PT Timah memberikan dukungan berupa pembiayaan sekaligus pendampingan usaha agar pelaku UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan.
Predikat UMKM Naik Kelas diberikan kepada mitra binaan yang memenuhi sedikitnya dua indikator perkembangan usaha. Indikator tersebut meliputi peningkatan jumlah tenaga kerja, kenaikan nilai pinjaman usaha, bertambahnya kapasitas produksi, peningkatan omzet, pelibatan masyarakat sekitar dalam proses produksi, perluasan pasar hingga ke luar daerah maupun luar negeri, serta keberhasilan memperoleh sertifikasi tingkat nasional maupun internasional.
Keberhasilan para mitra binaan tersebut menunjukkan bahwa program pemberdayaan yang dijalankan PT Timah mampu memperkuat daya saing UMKM sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Selain bantuan permodalan, PT Timah juga secara konsisten memberikan berbagai bentuk pendampingan, mulai dari pelatihan manajemen usaha, peningkatan kualitas produk, penguatan strategi pemasaran, digitalisasi UMKM, hingga memfasilitasi promosi melalui berbagai pameran dan kegiatan bisnis.
Berbagai pembinaan tersebut diharapkan mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi, memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan kualitas produk, serta membuka peluang kerja di lingkungan sekitar.
Department Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan pemberdayaan UMKM menjadi salah satu fokus perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“PT Timah terus berupaya menghadirkan program pemberdayaan yang tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga meningkatkan kapasitas pelaku UMKM agar mampu berkembang dan memiliki daya saing. Perusahaan berharap program pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha mereka,” ujar Anggi.
Menurutnya, PT Timah akan terus memperkuat program pembinaan melalui pelatihan, pendampingan usaha, fasilitasi promosi, hingga membuka akses pasar yang lebih luas agar semakin banyak UMKM mampu berkembang dan menciptakan lapangan kerja.
Sejak diluncurkan pada tahun 2000 hingga 2025, Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah telah mendukung pengembangan usaha bagi 9.787 pelaku UMKM di berbagai wilayah operasional perusahaan di Indonesia.
Melalui program tersebut, PT Timah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem UMKM sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Sumber: PT Timah Tbk