
BABEL, INTRIK.ID – Bagi pelaku usaha mikro, memiliki produk berkualitas saja belum cukup untuk menembus pasar yang lebih luas. Legalitas usaha menjadi salah satu syarat penting agar produk dapat dipasarkan ke toko modern hingga menjangkau konsumen yang lebih banyak.
Pengalaman itu dirasakan Roteni (54), pelaku UMKM asal Kota Pangkalpinang yang memproduksi sabun cuci piring berbahan dasar daun sirih dengan merek Bunda Fresh. Setelah sempat memasarkan produknya secara terbatas karena belum memiliki izin edar, kini usahanya mulai bersiap naik kelas.
Melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), PT Timah Tbk memberikan pendampingan sekaligus membantu pengurusan berbagai legalitas usaha, mulai dari izin edar, sertifikasi halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Bagi Roteni, pendampingan tersebut menjadi langkah penting untuk memperluas pemasaran produknya.
“Sebelumnya saya belum berani memasarkan secara besar-besaran karena belum memiliki izin edar. Penjualannya masih di lingkungan teman-teman dan anggota kelompok saja. Tapi sekarang izin edar sudah keluar sehingga bisa memasarkannya lebih luas,” ujarnya.
Usaha Bunda Fresh berawal dari aktivitas Roteni di Kelompok Wanita Tani (KWT) Pandan Wangi, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Melihat banyaknya daun sirih yang belum dimanfaatkan secara optimal, ia mencoba mencari cara agar tanaman tersebut memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Setelah mempelajari berbagai referensi, Roteni mulai bereksperimen mengolah daun sirih menjadi sabun cuci piring alami. Selama hampir empat bulan, ia melakukan berbagai uji coba untuk mendapatkan formulasi yang tepat, mulai dari tingkat kekentalan, daya bersih, hingga tingkat keasaman (pH) agar aman digunakan.
“Banyak daun sirih di kebun KWT yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Saya berpikir bagaimana tanaman ini bisa memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Akhirnya saya mencoba membuat sabun cuci piring berbahan daun sirih,” katanya.
Selain memanfaatkan kandungan antibakteri alami pada daun sirih, ia juga menambahkan ekstrak jeruk nipis untuk memberikan aroma yang lebih segar.
Produk Bunda Fresh kini tersedia dalam berbagai ukuran kemasan, mulai dari 250 mililiter hingga jeriken 5 liter, menyesuaikan kebutuhan rumah tangga maupun usaha.
Menurut Roteni, biaya dan proses administrasi menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha kecil dalam mengurus legalitas produk.
Karena itu, bantuan pendampingan yang diberikan PT Timah dinilai sangat membantu percepatan pengurusan izin usaha.
“PT Timah membantu biaya pengurusan sertifikat halal, izin edar, sampai Hak Kekayaan Intelektual. Saya merasa benar-benar didampingi dan dibina sehingga prosesnya lebih cepat. Ini sangat membantu kami dan manfaatnya benar-benar kami rasakan,” ungkapnya.
Setelah mengantongi legalitas, Roteni mulai menyusun strategi untuk memperluas pemasaran ke supermarket, minimarket, dan toko modern.
Di sisi lain, ia juga mempersiapkan peningkatan kapasitas produksi. Tantangan yang kini dihadapi adalah keterbatasan pasokan daun sirih sebagai bahan baku utama.
“Kalau pasarnya sudah berkembang, tentu produksi juga harus ditingkatkan. Kendala kami sekarang adalah bahan baku daun sirih yang masih terbatas. Kami ingin mencari lahan tambahan supaya bisa memenuhi kebutuhan produksi,” jelasnya.
Ke depan, Roteni berharap usaha yang dirintisnya tidak hanya berkembang dari sisi bisnis, tetapi juga mampu membuka peluang kerja bagi anggota Kelompok Wanita Tani dan masyarakat di sekitarnya.
“Harapan saya usaha ini bisa semakin besar, memiliki rumah produksi sendiri, dan melibatkan lebih banyak ibu-ibu di sekitar sini sehingga bisa menambah penghasilan keluarga,” katanya.
Sumber: PT Timah Tbk