
INTRIK.ID, BABEL – Di tengah tuntutan transparansi dan tata kelola perusahaan yang semakin ketat, PT Timah Tbk terus memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah meningkatkan pemahaman karyawan mengenai pencegahan penyuapan, gratifikasi, dan fraud melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Webinar TINS Series bertajuk “Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Komitmen Dijaga, Integritas Terjaga” yang digelar secara daring pada Senin (25/5/2026) lalu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sekaligus membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh lini perusahaan.
Dalam webinar tersebut, PT Timah menghadirkan konsultan sekaligus trainer pengembangan dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Tommy Eka Miharja. Ia memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai risiko yang dapat muncul akibat praktik penyuapan, gratifikasi, hingga fraud dalam lingkungan organisasi.
Menurut Tommy, tantangan dunia usaha saat ini tidak hanya berkaitan dengan persaingan bisnis, tetapi juga bagaimana perusahaan mampu menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Penyuapan merupakan tindakan yang menyebabkan seseorang bertindak bertentangan dengan kewenangannya dan berpotensi merugikan kepentingan umum. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa fraud tidak selalu berbentuk tindakan langsung, tetapi dapat berupa penyimpangan maupun pembiaran yang dilakukan secara sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi pihak lain dengan memanfaatkan sarana organisasi.
“Fraud dapat dilakukan oleh siapa saja, baik dari dalam maupun luar organisasi. Dampaknya bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga merusak reputasi perusahaan yang telah dibangun bertahun-tahun,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Tommy turut menjelaskan pentingnya penerapan standar internasional ISO 37001:2025 yang menjadi pedoman dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Standar tersebut memberikan panduan bagi organisasi dalam membangun sistem yang mampu mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan secara efektif.
Bagi PT Timah, implementasi SMAP bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi atau persyaratan sertifikasi. Lebih dari itu, penerapan sistem ini merupakan bagian dari transformasi budaya perusahaan agar seluruh insan perusahaan menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Melalui kegiatan edukasi seperti Webinar TINS Series, PT Timah berharap setiap karyawan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta menolak segala bentuk praktik penyuapan dan gratifikasi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri yang terus berkembang.
Dengan penguatan budaya integritas yang dilakukan secara konsisten, PT Timah optimistis dapat menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan sekaligus memperkuat daya saing perusahaan melalui tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. (*)
Sumber: PT Timah Tbk