Dua Tempat Karantina Covid 19 di Bangka Penuh

    Foto: Net

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Mess Melati dan Mess Anggrek dialihkan sebagai tempat karantina pasien covid 19 di Kabupaten Bangka saat ini sudah penuh, Selasa (2/2/2021).

    Mess Melati sendiri bisa menampung 18 orang sedangkan Mess Anggrek sebanyak 14 orang pasien.

    Selain dua tempat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka sendiri menyediakan RSUD Syafri Rachman, RSUD Eko Maulana Ali serta Wisma 2 Babel untuk pasien covid 19.

    Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan tempat karantina yang disediakan bisa untuk menampung 83 orang.

    “RSUD Syafri Rachman bisa untuk 14 orang, RSUD Eko Maulana Ali 18 orang, wisma 2 babel bisa 19 orang ditambah mess melati dan anggrek jadi total 83 orang,” ungkapnya.

    Baca juga: Peringati HPN 2021 PWI Babel Gelar Lomba, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

    Namun begitu, ia mengatakan tempat karantina itu saat ini masih tersedia di beberapa tempat saja seperti RSUD Syafri Rachman, RSUD Eko Maulana Ali serta Wisma 2 Babel saja.

    “Untuk di RSUD Syafri Rachman masih tersedia 11 tempat, RSUD Eko Maulana Ali masih 12 dan Wisma 2 tinggal 6 tempat lagi,” terang Boy Yandra.

    Selain pasien terkonfirmasi positif covid-19, tempat-tempat itu juga diperuntukan bagi masyarakat yang reaktif tes rapid antigen.

    “Jadi pasien yang hasil rapid antigennya positif juga langsung kita karantina karena hasil antigen itukan sudah hampir 100 persen,” tegasnya.

    Boy Yandra juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya bterus melakukan sosialisasi terkait dengan vaksinasi dan penerapan 3M.(int)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook