
BANGKA. INTRIK.ID – Setelah melalui tahapan pencalonan dalam pilkada ulang, KPU Bangka sudah menetapkan 4 pasangan calon akan berkompetisi pada tanggal 27 Agustus 2025. Sebelumnya saat pendaftaran ada 5 Paslon namun setelah melalui verifikasi satu pasangan calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat ( TMS).
Rabu 23 Juli 2025 KPU Bangka sudah melaksanakan pencabutan nomor urut diantaranya: Paslon Adi Kusuma & Budiyono nomor 4, Aksan Visawan & Rustam Jasli nomor 3, Naziarto & Usnen nomor 2, Feri Insani dan Syahbudin nomor 1.
Menarik dalam pilkada ulang Kabupaten Bangka kali ini, Dua orang mantan Sekertaris Daerah ( Sekda ) ikut memperebutkan orang nomor satu di Negeri Sepintu Sedulang. Mantan Sekda Provinsi Bangka Belitung Naziarto dan mantan Sekda Kabupaten Bangka Feri Insani.