DPRD dan Pj Wali Kota Pangkalpinang Optimalisasi Silpa

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – DPRD Pangkalpinang menggelar rapat paripurna ke-15. Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (16/5/2025).

    Pj. Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah melalui serangkaian proses yang tidak singkat dan penuh dengan diskusi konstruktif dan kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif.

    “Proses ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tidak hanya sesuai dengan kaidah normatif semata, tetapi juga benar-benar merefleksikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” jelas Walikota M. Unu Ibnudin dalam sambutannya.

    Perubahan APBD ini menargetkan optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan PAD, menggali sumber pendapatan baru, dan mendorong iklim investasi yang kondusif.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook