DPRD dan Pj Wali Kota Pangkalpinang Optimalisasi Silpa

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – DPRD Pangkalpinang menggelar rapat paripurna ke-15. Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (16/5/2025).

    Pj. Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah melalui serangkaian proses yang tidak singkat dan penuh dengan diskusi konstruktif dan kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif.

    “Proses ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tidak hanya sesuai dengan kaidah normatif semata, tetapi juga benar-benar merefleksikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” jelas Walikota M. Unu Ibnudin dalam sambutannya.

    Perubahan APBD ini menargetkan optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan PAD, menggali sumber pendapatan baru, dan mendorong iklim investasi yang kondusif.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Di sisi belanja, fokus utama adalah efisiensi dan efektivitas, dengan prioritas pada program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

    Pj. Wali Kota juga menekankan pengelolaan pembiayaan yang produktif dan berkelanjutan, termasuk optimalisasi SILPA.

    “Kebijakan dan strategi yang tepat sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Unu.

    “Kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2025 perlu dilaksanakan dengan strategi-strategi yang diimplementasikan melalui langkah-langkah rasional dan optimis, yang InsyaAllah dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Berikut gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang dalam Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025:

    – Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp 983,60 Miliar, dengan rincian PAD Rp 233,35 Miliar, Pendapatan Transfer Rp 741,79 Miliar, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 8,46 Miliar.

    – Belanja Daerah: Disesuaikan menjadi Rp. 1,040 Triliun, mengakibatkan defisit sebesar Rp. 56,77 Miliar.

    – Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan Daerah dari SILPA sebesar Rp. 56,77 Miliar menutup defisit belanja.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Wings Air Buka Rute Batam-Pangkalpinang Jelang Festival Pasir Padi, Akses Wisatawan Kian Mudah

    Wings Air Buka Rute Batam-Pangkalpinang Jelang Festival Pasir Padi, Akses Wisatawan Kian Mudah

    HLUN ke-30 di Pangkalpinang, LANTIP Babel Santuni Lansia dan Ajak Tetap Aktif Berkarya

    HLUN ke-30 di Pangkalpinang, LANTIP Babel Santuni Lansia dan Ajak Tetap Aktif Berkarya

    Bukan Sekadar Donor, 100 Warga Pangkalpinang Diganjar Penghargaan Setelah 10 Kali Menyelamatkan Nyawa

    Bukan Sekadar Donor, 100 Warga Pangkalpinang Diganjar Penghargaan Setelah 10 Kali Menyelamatkan Nyawa

    72 Siswa SD Negeri 23 Pangkalpinang Lulus, Wawako Dessy Ajak Berani Bermimpi Setinggi Mungkin

    72 Siswa SD Negeri 23 Pangkalpinang Lulus, Wawako Dessy Ajak Berani Bermimpi Setinggi Mungkin

    Ribuan Keluarga di Pangkalpinang Mulai Terima Beras Cadangan Pangan, Pemkot Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    Ribuan Keluarga di Pangkalpinang Mulai Terima Beras Cadangan Pangan, Pemkot Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    Demi Tembus Pasar Jawa Barat, UMKM Nanas Tua Tunu Kini Kejar PIRT dan NIB

    Demi Tembus Pasar Jawa Barat, UMKM Nanas Tua Tunu Kini Kejar PIRT dan NIB