DPRD Bangka Sahkan Tiga Raperda

    Foto: Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi menyerahkan hasil Pansus kepada Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin.(intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA — DPRD kabupaten Bangka sahkan tiga Raperda setelah disetujui oleh pansus saat rapat paripurna di Gedung Mahligai DPRD Bangka, Senin (30/5/2022).

    Hasil pansus V terkait raperda mengenai penyelenggaraan teknologi, informasi dan komunikasi disampaikan langsung oleh M Ali yang menyatakan pihaknya menerima dan menyetujui untuk disahkan sebagai perda.

    “Kami menerima dan menyetujui untuk disahkan sebagai program pemerintah kabupaten Bangka, dengan catatan agar Dinas Kominfo menyiapkan segera segala infrastruktur penunjangnya,” ungkapnya Ali.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Bukan Sekadar Ganti Jabatan, UBB Perkuat SDM untuk Hadapi Dinamika Organisasi

    Bukan Sekadar Ganti Jabatan, UBB Perkuat SDM untuk Hadapi Dinamika Organisasi

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

      Ikuti kami di Facebook