Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBangka

DPRD Bangka Sahkan Tiga Raperda

302
×

DPRD Bangka Sahkan Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini
P 20220530 114727 1
Foto: Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi menyerahkan hasil Pansus kepada Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin.(intrik.id)

INTRIK.ID, BANGKA — DPRD kabupaten Bangka sahkan tiga Raperda setelah disetujui oleh pansus saat rapat paripurna di Gedung Mahligai DPRD Bangka, Senin (30/5/2022).

Hasil pansus V terkait raperda mengenai penyelenggaraan teknologi, informasi dan komunikasi disampaikan langsung oleh M Ali yang menyatakan pihaknya menerima dan menyetujui untuk disahkan sebagai perda.

“Kami menerima dan menyetujui untuk disahkan sebagai program pemerintah kabupaten Bangka, dengan catatan agar Dinas Kominfo menyiapkan segera segala infrastruktur penunjangnya,” ungkapnya Ali.

Sementara Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan disampaikan oleh Pansus VI, Romlan.

“Hasil pansus VI menyetujui raperda ini dan disahkan sebagai perda sehingga pemerintah dapat segera menindaklanjuti agar bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Sementara hasil Pansus VII disampaikan oleh Surya Erni terkait Raperda penyelenggaraan kabupaten layak anak dimana pihaknya juga menyetujui agar disahkan menjadi perda.

“Kami menert dan menyetujui untuk disahkan menjadi perda. Untuk itu kami meminta pemerintah agar segera menindaklanjuti agar Bangka dapat naik peringkat jadi Madya, Nindya hingga utama,” tegasnya.

Penyampaian dan pengesahan Raperda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi, Wakil Ketua, Mendra dan Rendra Basri yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin berharap tiga Perda yang disahkan tersebut menjadi komitmen bersama untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Bukan hanya sekedar untuk memenuhi syarat pemenuhan indikator penilaian dalam memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat, namun dalam rangka mewujudkan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,” ungkapnya.(adv)

Baca Juga:  Taufik dan Mendra Saling Peluk
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas