DPRD Bangka Sahkan Tiga Raperda

    Foto: Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi menyerahkan hasil Pansus kepada Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin.(intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA — DPRD kabupaten Bangka sahkan tiga Raperda setelah disetujui oleh pansus saat rapat paripurna di Gedung Mahligai DPRD Bangka, Senin (30/5/2022).

    Hasil pansus V terkait raperda mengenai penyelenggaraan teknologi, informasi dan komunikasi disampaikan langsung oleh M Ali yang menyatakan pihaknya menerima dan menyetujui untuk disahkan sebagai perda.

    “Kami menerima dan menyetujui untuk disahkan sebagai program pemerintah kabupaten Bangka, dengan catatan agar Dinas Kominfo menyiapkan segera segala infrastruktur penunjangnya,” ungkapnya Ali.

    Sementara Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan disampaikan oleh Pansus VI, Romlan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Hasil pansus VI menyetujui raperda ini dan disahkan sebagai perda sehingga pemerintah dapat segera menindaklanjuti agar bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

    Sementara hasil Pansus VII disampaikan oleh Surya Erni terkait Raperda penyelenggaraan kabupaten layak anak dimana pihaknya juga menyetujui agar disahkan menjadi perda.

    “Kami menert dan menyetujui untuk disahkan menjadi perda. Untuk itu kami meminta pemerintah agar segera menindaklanjuti agar Bangka dapat naik peringkat jadi Madya, Nindya hingga utama,” tegasnya.

    Penyampaian dan pengesahan Raperda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi, Wakil Ketua, Mendra dan Rendra Basri yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara itu, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin berharap tiga Perda yang disahkan tersebut menjadi komitmen bersama untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

    “Bukan hanya sekedar untuk memenuhi syarat pemenuhan indikator penilaian dalam memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat, namun dalam rangka mewujudkan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,” ungkapnya.(adv)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Bangka Siapkan Qari-Qariah Terbaik Pertahankan Gelar Juara Provinsi Keempat Kalinya

    Bangka Siapkan Qari-Qariah Terbaik Pertahankan Gelar Juara Provinsi Keempat Kalinya

    Strategi Baru Bangka Pertahankan Juara Provinsi, MTQH Kabupaten Fokus Seleksi Cabang yang Masih Lemah

    Strategi Baru Bangka Pertahankan Juara Provinsi, MTQH Kabupaten Fokus Seleksi Cabang yang Masih Lemah

    202 Calon Mahasiswa Lulus Tes Mandiri UBB, Akuntansi Jadi Prodi Paling Diminati

    202 Calon Mahasiswa Lulus Tes Mandiri UBB, Akuntansi Jadi Prodi Paling Diminati