Scroll untuk baca artikel
Advertorial

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penanadatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2023 dan Perubahan KUA PPAS 2022

203
×

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penanadatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2023 dan Perubahan KUA PPAS 2022

Sebarkan artikel ini
IMG 20220813 WA0011
Foto: Ketua DPRD dan Bupati Bangka saat melakukan penandatanganan saat paripurna DPRD. (Intrik.id)

INTRIK.ID, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penanadatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dan Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022, Sabtu (13/8/2022).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bangka, Iskandar dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan, Forkopimda, Kepala Dinas, kantor, camat, lurah, serta darma wanita.

Iskandar dalam sambutannya mengatakan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 sudah disampaikan sebelumnya oleh bupati pada 15 Juli lalu.

“Kesepakatan KUA PPAS antara legislatifdan eksekutif minggu ke-2 bulan Agustus karena mencermati ketentuan tersebut harus dilaksanakan pada hari ini, karena minggu depan sudah memasuki minggu ke-3,” ungkapnya.

Ia mengatakan hal-hal yang menjadi kesepakatan dalam KUA dan PPAS 2023 adalah menyangkut kebijakan dalam hal pendapatan, belanja dan pembiayan.

“Asumsi yang mendasarinya serta untuk menentukan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran untuk setiap kegiatan di pemerintah Kabupaten Bangka selama periode satu tahun, yaitu tahun 2023,” tegas Iskandar.

Adapun besaran proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan KUA dan PPAS APBD 2023 yang telah disepakati bersama, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 192.796.636.795 dan belanja sebesar Rp 1.242.796.636.795.

Selanjutnya ia menambahkan mengenai agenda perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2022 telah dilakukan pembahasan oleh badan anggaran dengan tim anggaran.

Iskandar mengatakan DPRD Kabupaten Bangka berharap program kerja tahun 2023 dan 2022 perubahan dapat terselenggara dengan baik dan tepat sasaran serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD tahapan pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2023 maupun rancangan perubahan KUA dan PPAS 2022 telah dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Ia sangat mengapresiasi komitmen legislatif yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu pembahasan tersebut sehingga dapat proses berjalan sesuai harapan.

“Hari ini kita hadir dalam sidang paripurna untuk bersama-sama menyaksikan dan sekaligus melaksanakan penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS tersebut. Dan RAPBD tahun 2023, adalah APBD kelima atau terakhir yang dilaksanakan dalam koridor pemerintah,” ungkapnya.

Mulkan melanjutkan bahwa pencapaian tahun lalu yang terefleksi dari indikator perekonomian daerah dan indeks pembangunan manusia semuanya menunjukkan trend perbaikan dalam pembangunan ekonomi, dimana pertumbuhan ekonomi mengalami akselerasi ditengah-tengah kondisi perekonomian global yang memprihatinkan.

“Alhamdulillah, kabupaten bangka dalam satu tahun terakhir seluruh indikator perekonomian daerah baik APBD, pertumbuhan ekonomi maupun mengalami perbaikan pendapatan perkapita. Kebijakan umum plafon anggaran serta prioritas dan APBD tahun 2023, kita arahkan pada berbagai upaya dan stimulus pembangunan yang fokus pada perbaikan seluruh indikator pembangunan, dengan tetap memperhatikan RPJMD, RKPD dan prioritas pembangunan nasional untuk mencapai target-target pembangunan ini,” harapnya.(adv)