DPRD Bangka Gelar Empat Rapat Paripurna Sekaligus

    Foto: Penyampaian rapat paripurna DPRD Bangka. (Intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar empat rapat paripurna sekaligus, Jumat (18/8/2023).

    Rapat pertama terkait penyampaian rancangan perubahan KUA dan Rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023, disusul dengan penyampaian PPAS APBD TA 2024, penyampaian hasil reses hingga pengumuman berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Bangka.

    Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi didampingi Wakil Ketua I Taufik Koriyanto, Wakil Ketua II Rendra Basri dan Setwan, Erry Gusnawan dihadiri juga Bupati Bangka Mulkan beserta forkopimda lainnya.

    “Dimana pada tahun 2023 ini banyak terjadi pergeseran struktur anggaran, sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang masih tertunda pelaksanaannya. hal ini perlu untuk disikapi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2023, dengan menyusun perubahan KUA dan perubahan PPAS terlebih dahulu. Sehingga nantinya akan dijadikan dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA dan sekaligus menjadi dasar penyusunan R-APBD perubahan,” ungkap Iskandar Sidi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara penyampaian hasil reses yang dilakukan para anggota DPRD Bangka pada 15-16 Juli lalu akan dihimpun dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD sebagai usulan program kegiatan pembangunan kepada pemerintah daerah Kabupaten Bangka.

    “Dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangka agar pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan/proyek yang dibiayai APBD,” tuturnya.

    Selanjutnya, Iskandar juga menyampaikan masa berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Mulkan-Syahbudin) 2018-2023 yang jatuh pada 27 September 2023 dan perlu diumumkan melalui rapat tersebut.

    Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan keberlangsungan kebijakan APBD untuk mencapai sasaran pembangunan tetap terjaga, bahkan lebih dipertajam. Maka dalam pelaksanaan perubahan APBD memerlukan berbagai kebijakan dan prioritas, baik yang menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah berbagai kebijakan dan prioritas.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Dalam APBD perubahan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan APBD untuk menjalankan fungsinya sebagai

    instrumen stabilisasi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya ditahun 2023. Selanjutnya dalam konteks pengelolaan kebijakan fiskal tahun 2024 dengan spirit kemerdekaan, tanggungjawab, optimisme dan kolaborasi, sebagaimana yang diinspirasikan oleh para pendiri bangsa,” ungkapnya.

    Ia berharap agar pelaksanaan APBD dan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024 menjadi lebih baik dan jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, perekonomian kabupaten bangka harus tumbuh lebih tinggi.(adv)

    Mungkin Suka Ini juga:
    HUT ke-260 Kota Sungailiat, Jumadi: Pentingnya Sabar Akibat Konflik Internasional

    HUT ke-260 Kota Sungailiat, Jumadi: Pentingnya Sabar Akibat Konflik Internasional

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP

    Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP

    Rakor Bersama Kementerian LH, Pemkab Bangka Dorong Perubahan Perilaku Warga

    Rakor Bersama Kementerian LH, Pemkab Bangka Dorong Perubahan Perilaku Warga

    Bupati Bangka Hadiri Nganggung Sepintu Sedulang di Desa Jurung

    Bupati Bangka Hadiri Nganggung Sepintu Sedulang di Desa Jurung