DPRD Bangka Bakal Dapat Tunjangan Perumahan, Rancangan Perbup Sudah Disiapkan

    BANGKA. INTRIK.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka berencana membuat Peraturan Bupati (PERBUP) tentang besaran nilai tunjangan perumahan DPRD.

    Seperti diketahui INTRIK.ID dari beberapa sumber, rencana pemberian tunjangan tersebut, diatur dalam rancangan salinan Perbub nomor 9 Tahun 2021.

    Dimana Perbup nomor 9 Tahun 2021 merupakan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Bangka nomor 44 Tahun 2017, tentang Pedoman Pelaksanaan Hak Keuangan dan administratif pimpinan beserta anggota DPRD Bangka.

    Kepala Bagian Hukum Pemkab Bangka, Tiaman saat dihubungi INTRIK.ID, Jumat ( 5/2/2021) pagi, Melalui pesan singkat WhatsApp ( WA ) membenarkan terkait rancangan Perbup tersebut.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Aok ade perbup perubahannya…(Sudah ada Peraturan Bupati Perubahan),” tulis Tiaman.

    Ditanya soal seperti apa Peraturan Bupati perubahan itu?

    “Perbup e tentang tim penilai untuk perhitungan besaran tunjangan perumahan dprd,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum