
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Belitung (DPRD Babel) Pahlivi pertanyakan adanya jual beli lahan ex PT Kobatin di kawasan Merbuk dan sekitarnya.
Dari informasi dilapangan, blok reklamasi ex PT Kobatin dijual beli oleh warga dengan dalih tanam tumbuh sawit.
Padahal kawasan itu sudah dikembalikan ke negara yang mana aset atas tanah milik negara dan saat ini dimiliki IUPnya oleh PT Timah.
“Kalau sampai ada jual beli lahan negara artinya ada pelanggaran disana dan Pemda harusnya menelusuri itu kenapa bisa terjadi,” jelasnya di Koba, Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah itu menjelaskan lahan hasil reklamasi dikuasai langsung oleh negara dan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas layaknya tanah milik pribadi.
“Status hukum lahan tersebut adalah tanah negara yang peruntukannya diatur oleh pemerintah dalam hal ini menjadi IUP PT Timah,” ujarnya.
“Tanah tersebut akan dikembalikan ke pemerintah daerah. Jika ada pelanggaran seperti ini maka ada pembiaran dan pelepasan tanggungjawab oleh pemerintah setempat,” lanjut Pahlevi.