DPRD Babel Soroti Adanya Jual Beli Lahan Ex PT Kobatin

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Belitung (DPRD Babel) Pahlivi pertanyakan adanya jual beli lahan ex PT Kobatin di kawasan Merbuk dan sekitarnya.

Dari informasi dilapangan, blok reklamasi ex PT Kobatin dijual beli oleh warga dengan dalih tanam tumbuh sawit.

Padahal kawasan itu sudah dikembalikan ke negara yang mana aset atas tanah milik negara dan saat ini dimiliki IUPnya oleh PT Timah.

“Kalau sampai ada jual beli lahan negara artinya ada pelanggaran disana dan Pemda harusnya menelusuri itu kenapa bisa terjadi,” jelasnya di Koba, Rabu (31/12/2025).

Space Iklan/0853-1197-2121

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah itu menjelaskan lahan hasil reklamasi dikuasai langsung oleh negara dan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas layaknya tanah milik pribadi.

“Status hukum lahan tersebut adalah tanah negara yang peruntukannya diatur oleh pemerintah dalam hal ini menjadi IUP PT Timah,” ujarnya.

“Tanah tersebut akan dikembalikan ke pemerintah daerah. Jika ada pelanggaran seperti ini maka ada pembiaran dan pelepasan tanggungjawab oleh pemerintah setempat,” lanjut Pahlevi.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial

Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial

Polda Babel Pecat 6 Anggotanya

Polda Babel Pecat 6 Anggotanya

Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Ikuti kami di Facebook