Ditegur Kemenkeu, Pemkab Bangka Langsung Kirim IKD 2021

    Foto: Kepala BPKAD Bangka, Iwan Hindani.(int)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID Pemerintah Kabupaten Bangka langsung mengirimkan berkas Informasi Keuangan Daerah (IKD) tahun anggaran 2021 setelah mendapat surat teguran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka, Iwan Hindani mengatakan keterlambatan pengiriman berkas tersebut karena terkendala dalam pengaksesan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIKPD).

    “Laporan ini ada dua mekanisme, pertama dengan cara manual atau fisik (hard copy-red) dan sudah kita kirim sebelum 31 Januari tadi. Untuk mekanisme kedua dilakukan melalui aplikasi sinergi, tapi saat itu sistem SIKPD kita untuk laporan anggarannya tidak bisa keluar, itu yang jadi kendala,” ungkapnya, Selasa (16/2/2021).

    Meskipun begitu, ia mengaku persoalan tersebut sudah diatasi dan sudah mengirimkan semua berkasnya ke Kemenkeu RI.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Karena hasil laporan tidak bisa keluar, maka kita pakai cara kedua yaitu melakukan input melalui aplikasi SIMDA, selanjutnya setelah hasilnya keluar baru kita kirim soft copy nya ke Kemenkeu melalui aplikasi sinergi itu,” jelasnya.

    “Pagi tadi sudah kita kirim semua jadi tidak ada masalah lagi karena kita dikasih waktu 30 hari untuk menanggapi laporan itu,” tambah Iwan.

    Ia mengaku takut jika berkas tersebut tidak dikirimkan karena akan mendapatkan sanksi berupa penundaan DAU atau DBH sebesar 25 persen setiap bulannya.

    “Kalau tidak kita urus, kita sendiri yang susah karena tidak dapat uang lagi,” pungkasnya.(int)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

    Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras