
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim gabungan Satresnarkoba dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Rabu (9/7/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja siap edar ke masyarakat luas.
Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah milik seorang warga berinisial U.