Didongkrak Suara Wong Belinyu, Paslon Betuah Bertengger Posisi Dua Pilkada Ulang Bangka

    Caption: Paslon Betuah Nomor 5, Rato & Ramadian

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Pilkada Ulang Kabupaten Bangka sudah dilaksanakan 27 Agustus 2025, dalam hal ini KPU sebagai penyelenggara sudah melakukan tahapan proses pilkada ulang. Dari berbagai tahapan diantaranya penghitungan suara di TPS , Perhitungan Panitia Pemilih Kecamatan ( PPK ) dan pleno tingkat Kabupaten/kota.

    Untuk pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten Bangka, pihak KPU menggelar rapat pleno terbuka perhitungan suara Pilkada Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Selasa ( 2/9/2025) bertempat di Aula Gedung Aurora Hotel Tanjung Pesona Sungailiat.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook