INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Desa-desa di Bangka Tengah diminta menganggarkan untuk penggunaan 12 aplikasi berbayar sebesar Rp15 juta dalam kepengurusan administrasi desa.
Setidaknya ada 56 desa yang diharuskan menganggarkan dana tersebut untuk setahun dimana sudah dua tahun berjalan.
Meskipun begitu, beberapa kepala desa tidak mengetahui adanya aplikasi tersebut.
“Kami gak tau bang dengan hal tersebut. Tapi kalaupun iya pasti pakai pihak ketiga dan bukan aplikasi buatan kominfo, ” jelas salah satu kepala desa kepada intrik.id, Senin (26/5/2025).
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Bangka Tengah (Dinsos PMD Bateng) Padlillah menyatakan jika 12 aplikasi tersebut sudah diterapkan selama 2 tahun karena semua proses pencairan dilakukan secara online.
“Kita sudah gunakan 12 aplikasi dengan anggaran per desa 15 juta. Kalau gak menggunakan aplikasi gak bisa transaksi, pencairan dan lainnya, ” ungkapnya, Selasa (27/5/2025).
Namun, ia sendiri belum bisa menjelaskan detail aplikasi, penggunaan anggaran serta teknis dalam aplikasi yang digunakan apakah pihak ketiga atau dari kominfo serta pembayaran Rp 15 juta untuk apa.
“Teknisnya tanyakan kepada kabid Pemdes, ” tuturnya.
Hingga kini, pihak intrik.id masih menunggu penjelasan rinci terkait hal ini.





