
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Anggaran Dana Desa atau Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD Bangka Tengah dipastikan akan berkurang. Hal itu dikarenakan Kabupaten Bangka Tengah mengalami defisit hingga Rp 45 miliar.
Kepala Bapeda Bangka Tengah, Joko menyebutkan ADD dihitung dari transfer dana pusat (DAU) dan dana bagi hasil yang ada untuk Bangka Tengah.
“ADD yang perhitungannya memperhatikan Transfer Pusat (DAU) dan Dana Bagi Hasil. Jadi ADD sangat tergantung dengan alokasi dari pemerintah pusat. Ini agak diluar kendali kita,” ucapnya, Kamis (11/7/2024) di Koba.
[irp]