Datangi Kelompok Tambak Ikan Desa Pinang Sebatang, Bawaslu Bangka Tengah: Jangan Palsukan Data

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Simpangkatis jumpai kelompok tambak ikan Desa Pinang Sebatang untuk mensosialisasikan pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,Kamis (18/07/2024).

    Sosialisasi yang dilaksanakan di Saung Kelompok Tambak Ikan RT 6 Dusun II Desa Pinang Sebatang ini turut diikuti oleh anggota kelompok tambak ikan Desa Pinang Sebatang, Kepala Desa Pinang Sebatang dan Ketua BPD Desa Pinang Sebatang.

    [irp]

    Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Bateng, Dedy Gustyanto menghimbau kelompok tambak ikan Pinang Sebatang agar tidak menyampaikan keterangan palsu selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Cokli) karena ada pidananya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook