
“Dalam Coklit ini bapak-ibu sampaikanlah data dengan sebenarnya kepada Pantarlih. Jika memalsukan data, ini ada pidananya,” imbuhnya.
Dedy juga mengingatkan agar kelompok tambak ikan Desa Pinang Sebatang berhati-hati dalam menangapi suatu informasi yang belum diketahui kebenarannya.
“Kami mengingatkan sejak awal, kita berhati-hati terhadap informasi yang belum tahu kebenarannya. Nanti, jangan mau menerima uang dari seseorang untuk mempengaruhi hak pilih bapak-ibu karena ada pidananya juga,” pungkasnya.
[irp]