
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Nasib naas dialami DA. Pria 36 tahun itu harus mendekam di jeruji besi setelah ketahuan mencuri motor di kawasan hutan kolong kosong, Toboali, Bangka Selatan.
Perbuatan warga Tambang Sembilan Desa Gadung, Toboali itu ketahuan setelah korban melaporkan kehilangan motor Suzuki Shogun miliknya ke Polres Bangka Selatan pada 28 Mei 2024 kemarin.
Saat itu korban sempat menanyakan keberadaan motornya yang sebelumnya di tempat parkir kepada rekan-rekannya. Ia juga sempat mengajak rekannya untuk ikut membantu mencarikan namun tak ada hasil sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.