Curi Motor di Hutan Kolong Kosong, Pria 36 Tahun ini Terancam 5 Tahun Penjara

    Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi SH, seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan pelaku sudah ditahan.

    “Korban mengalami kerugian sekitar 4 juta dan saat ini pelaku sudah kitab tahan di Polres Bangka Selatan,” ungkapnya, Kamis (27/6/2024).

    Ia mengatakan saat mencuri, kondisi stang motor tidak dikunci sehingga memudahkan DA untuk menjalankan aksinya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook