
Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi SH, seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan pelaku sudah ditahan.
“Korban mengalami kerugian sekitar 4 juta dan saat ini pelaku sudah kitab tahan di Polres Bangka Selatan,” ungkapnya, Kamis (27/6/2024).
Ia mengatakan saat mencuri, kondisi stang motor tidak dikunci sehingga memudahkan DA untuk menjalankan aksinya.