Curi Motor di Hutan Kolong Kosong, Pria 36 Tahun ini Terancam 5 Tahun Penjara

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Nasib naas dialami DA. Pria 36 tahun itu harus mendekam di jeruji besi setelah ketahuan mencuri motor di kawasan hutan kolong kosong, Toboali, Bangka Selatan.

    Perbuatan warga Tambang Sembilan Desa Gadung, Toboali itu ketahuan setelah korban melaporkan kehilangan motor Suzuki Shogun miliknya ke Polres Bangka Selatan pada 28 Mei 2024 kemarin.

    Saat itu korban sempat menanyakan keberadaan motornya yang sebelumnya di tempat parkir kepada rekan-rekannya. Ia juga sempat mengajak rekannya untuk ikut membantu mencarikan namun tak ada hasil sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

    Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi SH, seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan pelaku sudah ditahan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Korban mengalami kerugian sekitar 4 juta dan saat ini pelaku sudah kitab tahan di Polres Bangka Selatan,” ungkapnya, Kamis (27/6/2024).

    Ia mengatakan saat mencuri, kondisi stang motor tidak dikunci sehingga memudahkan DA untuk menjalankan aksinya.

    “Rencananya motor itu akan dijual pelaku untuk mendapatkan keuntungan,” terang Budi.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Wartawan Dilarang Meliput Rakor Pemberantasan Korupsi di Bangka Tengah, Tuai Sorotan

    Wartawan Dilarang Meliput Rakor Pemberantasan Korupsi di Bangka Tengah, Tuai Sorotan

    Kebakaran Hutan Eks PT Kobatin Nyaris Sambangi Sekolah dan Labkesmas, Api Sempat Muncul di Dua Titik

    Kebakaran Hutan Eks PT Kobatin Nyaris Sambangi Sekolah dan Labkesmas, Api Sempat Muncul di Dua Titik

    Paripurna Istimewa HUT ke-172 Kota Koba Sepi, Hanya 19 dari 30 Anggota DPRD Hadir

    Paripurna Istimewa HUT ke-172 Kota Koba Sepi, Hanya 19 dari 30 Anggota DPRD Hadir

    Selisih Harga TBS Disorot, Petani Minta Dugaan Potongan DO Ditertibkan

    Selisih Harga TBS Disorot, Petani Minta Dugaan Potongan DO Ditertibkan

    SK Dispertan dan Harga DO Berbeda, Petani Sawit Bangka Tengah Keluhkan Potongan Rp50/Kg

    SK Dispertan dan Harga DO Berbeda, Petani Sawit Bangka Tengah Keluhkan Potongan Rp50/Kg

    Aksi Heroik Berujung Duka, ABK KM Kenanga Indah Ditemukan Meninggal Setelah Terjun Selamatkan Rekan

    Aksi Heroik Berujung Duka, ABK KM Kenanga Indah Ditemukan Meninggal Setelah Terjun Selamatkan Rekan