Curi Motor di Hutan Kolong Kosong, Pria 36 Tahun ini Terancam 5 Tahun Penjara

    “Rencananya motor itu akan dijual pelaku untuk mendapatkan keuntungan,” terang Budi.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook