Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Dilakukan Polsek Kelapa

    BANGKA BARAT. INTRIK.ID – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid – 19, Polsek kelapa lakukan penyemprotan disinfektan.

    Kegiatan bersama Pemerintah Desa Mancung dan tokoh agama tersebut berlangsung di sejumlah fasilitas umum, Jumat ( 15/1/2021) pagi.

    Kapolsek Kelapa IPTU A.F Pulungan. SE
    Mengatakan penyemprotan disinfektan salah satu bentuk memutus rantai penyebaran Covid – 19.

    “Kegiatan tersebut upaya kita memutus mata rantai penyebaran covid – 19, tidak hanya itu himbauan prokes juga kita lakukan,” kata Pulungan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sasaran penyemprotan disinfektan, fasilitas umum yang ada disekitar Desa Mancung.

    “Penyemprotan cairan disinfektan yang kita lakukan di fasilitas umum, seperti Masjid, musholla dan kantor desa, serta membagikan masker kepada para jamaah sholat Jum”at di masjid Nurul Iman Desa Mancung,” jelasnya.

    Dirinya ( Pulungan – red ) berharap, penyebaran Covid -19 dapat diatasi.

    “Dilakukannya penyemprotan disinfektan ini dapat memutus rantai Penyebaran covid.19. menyadarkan masyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan,” tutupnya.(int)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum