HomeBeritaHukumBuang Sampah di Bangka Tengah Bisa Dipidana dan Denda Puluhan Juta
Buang Sampah di Bangka Tengah Bisa Dipidana dan Denda Puluhan Juta
13/10/2025
Share this:
“Untuk masyarakat jangan sampai mengganggu ketertiban umum termasuk jangan buang sampah sembarangan. Semua ada aturan dan semua ada sanksinya. Jadi mari kita jaga bersama lingkungan kita, ” tukasnya.