
BANGKA BARAT. INTRIK.ID – Sudah sering terjadi penangkapan kegiatan Penyelundupan pasir timah di Provinsi Bangka Belitung. Namun sayang pemilik barang tidak pernah terungkap? Begitu susah kah untuk mengungkapnya? Entah lah semua itu kewenangan pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ). Semua harus mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Berkaitan dengan kegiatan Penyelundupan pasir timah, tepatnya Kamis ( 24/4/2025) Polres Bangka Barat melalui Satpolair berhasil mengamankan 5 ton pasir timah berikut ABK , Nahkoda dan 1 unit kapal kayu. Penangkapan terjadi diperairan keranggan Muntok.
Tindak lanjut penangkapan tersebut pihak penyidik Polres Bangka Barat, kabarnya sudah menetapkan 8 ABK sebagai tersangka ( TSK ). Namun hingga saat ini siapa pemilik pasir timah itu masih misterius. Dari informasi beredar dan masih belum bisa dipastikan sejumlah nama big bos mulai mencuat.