
Salah satu big bos yang disebut – sebut AHY Rambat sebagai pemilik barang , akan tetapi saat dikonfirmasi yang bersangkutan menyangkal hal itu. Dirinya tidak mengetahui sama sekali akan pasir timah dimaksud.
“Saya tidak tahu-menahu, tidak ada kaitannya dengan saya,” Jawab AHY Rambat.
Disisi lain Kapolres Babar AKBP Aditya Pradana menegaskan bahwa kasus 5 ton pasir timah selundupan masih dalam penyelidikan. Untuk informasi perkembangannya, orang nomor satu di jajaran Polres Bangka itu menyampaikan agar wartawan menunggu perkembangan resmi dari Polres Bangka Barat.