INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa tegaskan berkas syarat calon wakil bupati Bangka Tengah yang diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) hanya untuk memudahkan Panitia Pemilihan (Panlih).
Hal itu diungkapkannya untuk menanggapi pernyataan Ketua Panitia Khusus (Pansus) PAW Wabup Bateng, Pahlevi Syahrun yang menyebutkan kalau dirinya tak paham aturan beberapa waktu lalu.
Menurut Mehoa, dirinya selalu pimpinan lembaga serta penanggung jawab Pansus berinisiatif mengingatkan Sekwan dan calon tentang berkas syarat pencalonannya.
“Salah ya jika berkas masuk dulu ke Sekwan, baru nanti jika Panlih terbentuk dan butuh, Sekwan langsung serahkan ke Panlih biar semua cepat, karena selama ini Sekwan dianggap pasif kurang inisiatif, ” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (7/2/2023).
Mehoa menegaskan, inisiatif tersebut diambil karena ingin PAW Wabup Bateng ini berprogres dan on the track.
“Apa salahnya berkas dua calon kita aman kan dulu di Sekwan. Jadi jangan buat judul berita Mehoa tidak paham. Mehoa sangat paham, Itu mendiskriditkan saya,” tegasnya.
“Kita sesama anggota DPRD yang menjalani, artinya kita tau seperti apa, jangan sampai hubungan kita terganggu karena judul dan isi berita,” lanjutnya.
Mehoa juga menilai, judul berita dan tulisan yang salah substansi jadi berubah, berita ini menurutnya berpotensi mengadu domba sesama anggota, menganggu hubungan sesama anggota dan membunuh karakter dari perorangan.
“Banyak kawan-kawan anggota dewan takut statement pada media karena ini. Karena takut apa dimaksud, lain ditulis. Sudah saatnya media mengganti pola. Itu pembunuhan karakter. Saya ni selalu melakukan sesuatu karena sudah benar paham substansi,” tutup politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya Pahlevi sempat mengatakan jika tahap penerimaan berkas baru dilakukan apabila Panlih sudah terbentuk. Namun Panlih sendiri baru bisa dibentuk awal Maret 2023 berdasarkan rapat di DPRD Bateng.(Erwin)