
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa tegaskan berkas syarat calon wakil bupati Bangka Tengah yang diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) hanya untuk memudahkan Panitia Pemilihan (Panlih).
Hal itu diungkapkannya untuk menanggapi pernyataan Ketua Panitia Khusus (Pansus) PAW Wabup Bateng, Pahlevi Syahrun yang menyebutkan kalau dirinya tak paham aturan beberapa waktu lalu.
Menurut Mehoa, dirinya selalu pimpinan lembaga serta penanggung jawab Pansus berinisiatif mengingatkan Sekwan dan calon tentang berkas syarat pencalonannya.