Berencana ada Penggalian Pasir Kuarsa Laut, PT BBE Gelar Konsultasi Publik

    Caption : Suasana konsultasi Publik PT. BBE

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Tingginya permintaan pasir kuarsa laut, sejumlah pelaku usaha melirik potensi bisnis tersebut. Seperti dilakukan PT Berkah Bermuda Energi ( PT. BBE ) yang berencana akan mengeksploitasi pasir kuarsa laut di perairan Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat , Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

    Luasan rencana kerja PT. BBE kurang lebih 20.04 hektar dengan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) : 020501010132457, progres lingkungan AMDAL dan UKL – UPL. PT.BBE bergerak dibidang penggalian pasir kuarsa kode KLBI 08995, Persetujuan pemanfaatan ruang laut nomor : 30082410511900018.

    Konsultasi publik dilaksankan PT.BBE Jumat ( 18/10/2024)siang bertempat di Hotel ST 12, dilatarbelakangi PP nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 27 ayat 1 poin a.
    Pelaksanaan penyusunan AMDAL melibatkan masyarakat terhadap rencana usaha atau kegiatan.

    Menanggapi agenda konsultasi publik PT. BBE, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Ismir R mengatakan, Pemkab Bangka selaku perpanjangan tangan masyarakat berharap, ada masukkan dari perwakilan warga terdampak terhadap rencana penyusunan AMDAL .

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami pemkab selaku perpanjangan tangan dari masyarakar baik terdampak langsung dan tidak langsung. Maka sampaikan masukan dan arahannya , proses izin bukan hanya penyusunan AMDAL saja, masih banyak tahapan lainnya. Maka sampaikan uneek – unek keterwakilan masyarakatyang hadir hari ini di konsultansi publik PT BBE ini,” pintanya.

    Menyikapi soal konsultasi publik tersebut, Abun warga Lingkungan Teluk Uber menyampaikan bahwa ada ratusan warga menolak kegiatan penggalian pasir kuarsa laut oleh PT. BBE.

    “Beberapa waktu lalu ada sosial soal penggalian pasir kuarsa laut oleh PT. BBE ini, kesimpulannya warga menolak. Saat penyusunan AMDAL warga tidak dilibatakan. Seharusnya nelayan dilibatkan, di vidio slide itu dikatakan kegiatan nelayan tidak ada sedangkan saat selam lokasi nelayan tidak dilibatkan. Ada 300 tanda tangan warga warga tolak. Mohon pihak terkait tanda tangan warga tolak aktivitas tambang pasir itu mohon diperhatikan,” ungkapnya.

    Menyambung pernyataan Abun warga Teluk Uber Sekretaris DPC HNSI Bangka Slamet Riyadi mempertanyakan, urgensi sehingga akan dilakukan penggalian pasir kuarsa laut tersebut?

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “kami lihat PT BBE sejak bulan Februari 2024 sosialsai ruang laut warga tolak. Kenapa kementrian menerbitkan izin, apa urgensi wilayah dimaksud harus dikeruk ? Ini perlu dikaji lagi dampak sosial, kami minta jangan ada pengerukkan karena belum kondusif.
    Negara perlu income, tapi perhatikan kondisi masyarakat,” pungkasnya.

    Menjawab pertanyaan peserta konsultasi publik, ketua Tim Penyusun AMDAL PT. BBE Ade Kelana Risfiandy, S.T. menyebutkan, konsultasi publik bukan berarti AMDAL sudah keluar, masih banyak tahapan yang harus dilalui.

    “Proses izin AMDAL itu panjang, konsultasi publik bukan bearti izin AMDAL sudah keluar belum. Apa pun hasil konsultasi publik harus didokumenkan. Masih banyak tahapan selanjutnya. Awal pengajuan IUP 100 Hektar disetujui 20.4 hektar, ini pun masih dipertimbangkan lagi. Nanti ada formulir yang harus di isi masyarakat kalau ada penolakkan apa pun sampaikan. Konsultasi publik ini tahap awal, kemudian pengumpulan data skunder, primer, libat masyarakat,” jawabnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Dari 500 Benih hingga Panen Ratusan Kilo, Nelayan Sawang Laut Bangun Harapan Baru Lewat Kakap Putih

    Dari 500 Benih hingga Panen Ratusan Kilo, Nelayan Sawang Laut Bangun Harapan Baru Lewat Kakap Putih

    Hubungan Industrial Baru PT Timah Dimulai, PKB 2026-2028 Resmi Ditandatangani

    Hubungan Industrial Baru PT Timah Dimulai, PKB 2026-2028 Resmi Ditandatangani

    Dari Nol hingga Punya Identitas Sendiri, Rumah Batik Kundur Bangun Harapan Baru Ekonomi Kreatif

    Dari Nol hingga Punya Identitas Sendiri, Rumah Batik Kundur Bangun Harapan Baru Ekonomi Kreatif

    PT Timah Raih Penghargaan Nasional, Dinilai Sukses Bangun Reputasi dan Dampak Media Positif

    PT Timah Raih Penghargaan Nasional, Dinilai Sukses Bangun Reputasi dan Dampak Media Positif

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Bangun Tata Kelola Bersih, PT Timah Gencarkan Edukasi Anti Penyuapan

    Bangun Tata Kelola Bersih, PT Timah Gencarkan Edukasi Anti Penyuapan