
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun kepala OPD Kabupaten Bangka Tengah agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau pihak-pihak yang mengatasnamakan kepala kejaksaan maupun para pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, baik dalam bentuk permintaan sejumlah uang, janji bantuan penyelesaian perkara, maupun bentuk komunikasi lainnya yang mengindikasikan penyalahgunaan nama Kejaksaan.
“Ingat, jika ada yang mentasnamakan saya atau kejaksaan dan meminta sejumlah uang atau janji penyelesaian perkara itu semua penipuan,” himbau Padeli.
Ia menegaskan, seluruh kegiatan dan pelayanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Tengah tidak pernah memungut biaya apapun diluar ketentuan resmi.