
Masyarakat diharapkan untuk tidak menanggapi atau memberikan respon terhadap pihak yang mengaku sebagai perantara, pegawai dan mengatasnamakan Kejaksaan dalam urusan tertentu.
Padeli juga menyampaikan agar masyarakat untuk tidak langsung menanggapi atau melayani oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut.
“Untuk wadah informasi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah bisa menghubungi kontak informasi kepada masyarakat apabila menemukan atau melihat oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah melalui nomor 08117814544,” ujarnya.