INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Baru 3 hari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng) nama Padeli sudah dicatut orang tidak bertanggungjawab untuk menipu dan meminta sejumlah uang kepada beberapa OPD dan pengusaha.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Padeli menegaskan, dirinya tak akan pernah menghubungi pihak manapun bahkan sampai meminta sejumlah uang atau yang lainnya.
“Tak ada satupun jaksa yang boleh meminta uang atau bentuk apapun. Kalau ada berarti itu penipuan,” ungkapnya, Jumat (31/10/2025) di Koba.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun kepala OPD Kabupaten Bangka Tengah agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau pihak-pihak yang mengatasnamakan kepala kejaksaan maupun para pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, baik dalam bentuk permintaan sejumlah uang, janji bantuan penyelesaian perkara, maupun bentuk komunikasi lainnya yang mengindikasikan penyalahgunaan nama Kejaksaan.
“Ingat, jika ada yang mentasnamakan saya atau kejaksaan dan meminta sejumlah uang atau janji penyelesaian perkara itu semua penipuan,” himbau Padeli.
Ia menegaskan, seluruh kegiatan dan pelayanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Tengah tidak pernah memungut biaya apapun diluar ketentuan resmi.
Masyarakat diharapkan untuk tidak menanggapi atau memberikan respon terhadap pihak yang mengaku sebagai perantara, pegawai dan mengatasnamakan Kejaksaan dalam urusan tertentu.
Padeli juga menyampaikan agar masyarakat untuk tidak langsung menanggapi atau melayani oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut.
“Untuk wadah informasi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah bisa menghubungi kontak informasi kepada masyarakat apabila menemukan atau melihat oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah melalui nomor 08117814544,” ujarnya.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati serta segera melaporkan kepada pihak kejaksaan jika menemui hal-hal yang mencurigakan, ” tukasnya.





