
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Baru 3 hari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng) nama Padeli sudah dicatut orang tidak bertanggungjawab untuk menipu dan meminta sejumlah uang kepada beberapa OPD dan pengusaha.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Padeli menegaskan, dirinya tak akan pernah menghubungi pihak manapun bahkan sampai meminta sejumlah uang atau yang lainnya.
“Tak ada satupun jaksa yang boleh meminta uang atau bentuk apapun. Kalau ada berarti itu penipuan,” ungkapnya, Jumat (31/10/2025) di Koba.