
INTRIK.ID, BANGKA — Kelurahan Sinarjaya Jelutung (Sinjel) dan Matras sepakat memasang patok sebagai tapal batas di bibir pantai, Jumat (17/9/2021).
Patok tersebut dibuat menggunakan semen berbentuk persegi panjang dan ditanam dengan kedalaman sekitar satu meter.
Lurah Matras, Ersi mengatakan pemasangan patok tapal batas itu juga berdasarkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bangka tahun 2019.
“Ini sesuai dengan perbup, jadi kita menaati aturan tersebut. Kedepannya kami berharap agar kedua kelurahan ini bisa saling bersinergi,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Lurah Sinjel, Siska yang turut hadir dalam pemasangan patok tersebut. Ia mengatakan sejak pemekaran wilayah, masih banyak warga yang belum jelas batas-batas wilayahnya.